Salah satu kewajiban umat Islam adalah mengeluarkan zakat. Zakat merupakan kewajiban yang pelaksanaannya tidak mengenal kondisi pribadi seorang muslim. Karena zakat tidak seperti berpuasa. Qurais Shihab pernah berkata bahwa “Ketika seorang bayi yang baru lahir barang sedetik pun masih dalam bulan puasa, maka kewajiban atas orang tuanya untuk mengeluarkan zakatnya (fitrah). Oleh karena itu, perlu kiranya untuk kita ketahui bersama bahwa, dalam mengeluarkan zakat prinsip-prinsip seperti apakah yang harus kita lakukan. Berikut merupakan tiga prinsip yang harus tunaikan ketika mengeluarkan zakat.
1. Istiqomah
Image source Google.com |
Islam sangat menganjurkan kita untuk bertindak istiqomah dalam berbagai hal. Sikap istiqomah atau penuh dengan kejujuran merupakan sikap yang harus dimiliki oelh seseorang yang hendak mengeluarkan zakat. Karena dalam mengeluarkan zakat tidak boleh kita menyimpan dari ketentuan syar’i yang ada dan kemampuan ekonomi kita yang dimiliki. Sikap istiqomah menunjukan bahwa pribadi kita merupakan pribadi yang bersih, ihklas dan mwmiliki niat tulus karena Allah dalam menjalankan perintahnya. Selain itu, sikap istiqomah juga menjauhkan diri kita dari kerakusan dan dengki yang hanya membawa diri kita pada kecemburuan sosial yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat.
2. Bergegas
Image source Google.com |
Islam sangat menganjurkan kita untuk melaksanakan sesuatu sesegerah mungkin. Bahkan sangat baik untuk segerah melakukan suatu hajat. Seperti zakat, tidak boleh kita menunda-nunda perkara zakat. Apabila telah lewat bulan suci Ramadhan, maka yang kita keluarkan adalah sedekah, bukan zakat lagi. Oleh karena itu, sangat baik jika kita mengeluarkan zakat pada waktu yang ditentukan oleh agama.
3. Memudahlan Proses
Image source Google.com |
Islam adalah agama yang mudah dan Ia datang untuk memudahkan segala sesuatu yang dipersulitkan oleh kamum-kaum kafir. Oleh karena itu, dalam mengeluarkan zakat salah satu peinsipnya adalah memudahkan prosesnya. Yang demikian karena dengan proses yang mudah, menjadikan pemberian dan penerimaannya pun lancar dan tertib. Sehingga masyarakat pun tidak merasa adanya kesulitan yang hanya menjadikan diri mereka curiga terhadap proses yang berlangsung.