ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Lengkap - Pedoman Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017

Berikut ini Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI serta HGN Tahun 2017 yang diterbitkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dalam pengantarnya ketua PGRI Dr. Unifah Rosyidi, MPd. menyiratkan jikalau Pedoman ini didambakan bisa menjadi acuan bagi semua pengurus provinsi di seluruh status serta pihak terhubung dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-72 PGRI serta Hari Guru Nasional Tahun 2017




Sesuai Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI serta HGN Tahun 2017, topik HUT Ke-72 PGRI serta topik HGN Tahun 2017 ialah “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam menaikkan Disiplin serta Etos Kerja buat Penguatan Pendidikan Karakter”

Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sehabis Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun serta membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). dari ketika lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, serta nonpolitik praktis, ialah organisasi profesi, perjuangan, serta ketenagakerjaan, yang senantiasa berusaha mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, serta bermartabat, dalam rangka menaikkan mutu pendidikan di Indonesia

Peran guru dalam trip sejarah bangsa Indonesia sungguh besar serta amat mematokkan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam mematokkan keberhasilan pendidikan yang meletakkan basis dan turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik buat mencapai sasaran nasional mencerdaskan bangsa. dari ketika waktu penjajahan, guru senantiasa menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa serta menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik serta masyarakat. terhadap level awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air serta pembina jiwa dan semangat para pemuda pelajar

Dedikasi, tekad, serta semangat persatuan serta kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut butuh dipupuk, dipelihara serta dimantapkan sejalan dengan tekad serta semangat era global buat waktu depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru serta Dosen dinyatakan jikalau guru wajib menjadi partisipan organisasi profesi guru. Guru sesegera mungkin merawat solidaritas serta soliditas bersama komponen lainnya. Guru sesegera mungkin berusaha merawat kebersamaan serta menjauhi perpecahan antar sesamanya.

Sebagai penghormatan kepada guru serta PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melewati Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang setelah itu dikembangkan melewati Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru serta Dosen. dari ketika tahun 1994 tiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional serta Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama

Pada 25 November 2017 ini PGRI genap berumur 72 tahun. umur yang cukup matang serta dewasa bagi sesuatu organisasi. sepanjang kurun masa tersebut, banyak pengabdian yang sudah disumbangkan, banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, banyak perjuangan yang sudah dikerjakan, banyak aktivitas perlindungan pada partisipan yang sudah diberikan. Di samping itu, sudah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, serta kendala yang sudah dihadapinya

Peringatan HUT ke-72 PGRI serta Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sebanyak aktivitas yang direncanakan terjadi sebelum bulan November 2017. melewati aktivitas di beragam status serta jenjang ini didambakan dapat menaikkan eksistensi PGRI, menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi, dan membangun solidaritas serta kesetiakawanan anggota. disamping itu juga didambakan dapat menaikkan semangat partisipan serta menggugah pihak lain buat berlakon maksimal dalam memuliakan guru serta menaikkan mutu pendidikan di Indonesia, diantaranya menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat serta bermartabat

Berdasarkan Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI serta HGN Tahun 2017, Rangkaian aktivitas peringatan HUT ke-72 PGRI serta Hari Guru Nasional tahun 2017 dimulai bulan September dan merupakan juga memperingati Hari Guru Internasional serta berakhir terhadap acara puncak terhadap tanggal 25 November 2017

1.  Upacara Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017

  1. Upacara HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dilaksanakan  serentak  tanggal  25  November  2017  atau disesuaikan  dengan  kondisi  daerah  setempat.  Upacara  di daerah  diselenggarakan  oleh  panitia  provinsi,  kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
  2. Dalam upacara  peringatan HUT  PGRI dan HGN  dibacakan ‟Sejarah Singkat PGRI‟,  dan  sambutan  Menteri  Pendidikan dan  Kebudayaan  RI oleh  pembina  upacara dan  dinyanyikan lagu-lagu  kebangsaan  dan  lagu Hymne  Guru,  Terima  Kasih Guruku, dan Syukur.
  3. Apabila  upacara  peringatan  diselenggarakan  oleh  Pengurus PGRI  dan satuan  pendidikan  di  lingkungan PGRI,  dibacakan „Sambutan Ketua Umum PB PGRI‟ oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.  
  4. Pokok-pokok  susunan  acara upacara  bendera sama  dengan susunan  upacara  peringatan  hari  besar dengan  penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
  5. Acara  puncak  peringatan HUT ke-72 PGRI dan  HGN  tahun 2017 Tingkat  Nasional yang direncanakan  akan dihadiri  oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 2 Desember 2017 di Stadion  Patriot  Candrabhaga,  Kota  Bekasi.  Acara  dihadiri kurang  lebih  30.000  guru,  tenaga  pendidik,  dan  dosen,  yang akan dibuka oleh Bapak Presiden RI.
  6. Pada  saat  upacara  HUT ke-72 PGRI dan  HGN  tahun 2017 seluruh  guru  (anggota)  harus  menggunakan  baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam. 


2.  Ziarah  ke  Makam  Pahlawan  atau  Ziarah  ke  Makam  Tokoh Pendidikan/PGRI

  1. Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2017.
  2. Di  Ibu  Kota  provinsi,  kabupaten/kota  yang mempunyai makam  pahlawan,  diharapkan  dapat  diselenggarakan  ziarah ke  makam  pahlawan  dan/atau  makam  tokoh pendidikan/PGRI  di  daerahnya  yang  diatur penyelenggaraannya  oleh  Panitia HUT  ke-72 PGRI dan  HGN tahun 2017.  


3.  Diskusi Publik/ Seminar

Topik yang dibahas disesuaikan dengan tema peringatan HUT ke-72  PGRI  dan  HGN  tahun  2017,  yaitu  “Membangkitkan Kesadaran  Kolektif  Guru  dalam  Meningkatkan  Disiplin  dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

4.  Konsolidasi Organisasi

  • Pengelolaan keanggotaan dan  keuangan PGRI sesuai  dengan Sistem  Informasi  Keanggotaan  (SIK)  dan  Aplikasi  Sistem Informasi  Keuangan  (ASIK) yang  telah dikembangkan  oleh  PB PGRI.
  • Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota  terhadap  organisasi,  antara  lain  ditandai  dengan pemberian  KTA  PGRI  dan  penertiban  membayar  iuran anggota.
  • Penerimaan anggota baru
    • Guru  dan  tenaga  kependidikan  di  Indonesia  mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya menjadikan PGRI organisasi yang kuat dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal  41  UUGD). Anggota  PGRI  itu  stelsel  aktif,  menjadi anggota  harus  mendaftar.    Namun  begitu,  pengurus  perlu proaktif,  melakukan  sosialisasi,  menyediakan  formulir pendaftaran  dan  menerbitkan  kartu  anggota.  Pendaftaran anggota  baru  terutama  guru  dan  tenaga  kependidikan  di SMK,  SMA,  SMP,  Negeri  dan  swasta  serta  sekolah-sekolah di  bawah  Kementrian  Agama,  agar  mencapai  95%  dari jumlah guru di masing-masing wilayah. 
    • Anggota  baru  yang  masuk  sampai  periode November 2017,  akan  diumumkan  pada  acara  puncak  yaitu  upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 2 Desember 2017.
    • Laporan  dari  masing-masing provinsi  sudah  diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2017.
    • PB  PGRI  akan  memberikan  penghargaan  kepada  Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya  80%  dari  jumlah  guru  di  daerahnya  menjadi anggota  PGRI  dan  penambahan  anggota  dengan prosentase tertinggi.
    • Kompetisi Pembelajaran Kreatif  dan Inovatif
    • Kompetisi Guru Menulis dan Menerbitkan buku
    • Kampanye  Pendidikan  Bermutu  untuk  Semua  melalui  berbagai kegiatan, misalnya:
      • a.  Media cetak  (poster, phamplet, spanduk, dll)
      • b.  Sarasehan /seminar/ talkshow, dll. 
      • c.  Menulis dengan tema ”Membangkitkan  Kesadaran  Kolegtif Guru  dalam  Meningkatkan Disiplin  dan  Etos  Kerja  untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.
    • Forum  Ilmiah  Guru  (FIG),  diselenggarakan  sesuai  dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.
    • Gerak  jalan  sehat/Bakti  sosial  (donor  darah,  kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 26 November 2017.
    • Mengadakan  kunjungan  ke tokoh  atau  mantan  pengurus  PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.
    • Pemberian Penghargaan
    • Pemberian  penghargaan  kepada  Pendidik  dan  Tenaga Kependidikan  yang  berprestasi dan  berdedikasi  luar  biasa dalam melaksanakan  tugas  profesionalnya  peningkatan  kualitas pembelajaran oleh  pengurus  PGRI  di  semua  tingkat,  Gubernur, atau  Bupati/Walikota  sesuai  kebijakan  wilayah  masing-masing. Pada tingkat nasional. 
    • Mengadakan audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi  tentang  persoalan  pendidikan,  guru,  tenaga kependidikan,  organisasi  profesi guru (PGRI),  dan  peningkatan pelaksanaan  kode  etik  guru untuk  menjaga  dan  meningkatkan kehormatan  dan  martabat  guru  dalam  pelaksanaan  tugas keprofesionalan  yang  berisi  norma  dan  etika  yang  mengikat perilaku guru.
    • Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
      • Upayakan  kegiatan  yang  dilakukan  disebarluaskan  kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
      • Jika  memungkinkan  diadakan  acara  khusus  dengan  media sesuai  tema,  misalnya publikasi  media  luar  ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.  
    • Pemberian  Penghargaan Dwija  Praja  Nugraha  kepada  kepala daerah  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota  yang  berdedikasi  tinggi terhadap kemajuan pendidikan dan guru.

Pedoman Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017

 Tekan Ctrl+F Untuk mempercepat pencarian
Pedoman atau Petunjuk Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI  dan HGN Tahun 2017AktifUnduh


Ini Pedoman Pelaksanaan HUT Ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahNya, kami dapat mempersiapkan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 yang pada tahun ini bertemakan “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 dimulai bulan September s.d. Desember 2017 dengan berbagai kegiatan antara lain upacara, diskusi publik/seminar, forum ilmiah guru, penghargaan kepada guru berprestasi dan berdedikasi, ziarah ke makam pahlawan, ziarah ke makam tokoh PGRI, jalan sehat, talkshow, kompetisi pembelajaran kreatif dan inovatif, kompetisi guru menulis dan menerbitkan buku, serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada acara puncak peringatan yang direncanakan dihadiri oleh Bapak Presiden RI.

Untuk kelancaran kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017, Pengurus PGRI di semua tingkat diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Harapan kami dengan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 PGRI dapat berkontribusi dalam mewujudkan guru yang profesional dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang bermutu.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pengurus provinsi di semua tingkat dan pihak terkait dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017.


Dirgahayu PGRI dan Selamat Hari Guru Nasional 2017.












DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................ii
Daftar Isi................................................................................................ iii
A. Pendahuluan .....................................................................................1
B. Dasar Kegiatan .................................................................................2
C. Tema .................................................................................................3
D. Tujuan Kegiatan ...............................................................................3
E. Penyelenggara/Kepanitiaan ..............................................................3
F. Jenis Kegiatan ...................................................................................4
G. Bendera PGRI/Spanduk/Umbul-Umbul/ Baliho ..............................8
H. Pembiayaan ......................................................................................8
I. Penutup ..............................................................................................8

PEDOMAN PELAKSANAAN HUT KE-72 PGRI DAN HGN TAHUN 2017

A. Pendahuluan

Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.

Pada 25 November 2017 ini PGRI genap berusia 72 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak aktivitas yang telah dilaksanakan, banyak perjuangan yang telah dikerjakan, banyak kegiatan perlindungan terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan kendala yang telah dihadapinya.

Peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2017. Melalui kegiatan di berbagai tingkat dan jenjang ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi PGRI, menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.


B. Dasar Kegiatan


  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  4. Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.
  5. Keputusan Kongres XXI Nomor IV/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
  6. Keputusan Kongres XXI Nomor V/KONGRES/XXI/PGRI/2013 tentang Program Umum PGRI.
  7. Keputusan Konferensi Kerja Nasional IV PGRI Masa Bakti XXI Nomor IV/KONKERNAS IV/XXI/2017 tentang Pengisian Jabatan Antar Waktu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2017-2019.
  8. Keputusan Rapat Pleno PB PGRI tanggal 13 September 2017.


C. Tema

Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter.

D. Tujuan Kegiatan


  1. Meningkatkan kesadaran dan komitmen guru dan pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan dan pembangunan karakter bangsa.
  2. Memacu kinerja dan kedisiplinan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya mempersiapkan sumber daya manusia sebagai basis terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.
  3. Memperkuat semangat dan dedikasi guru melalui organisasi guru Profesional PGRI dalam meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu.
  4. Memperkuat rasa kebersamaan guru melalui organisasi profesi PGRI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
  5. Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.
  6. Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.


E. Penyelenggara/Kepanitiaan


  1. Kepanitiaan di tingkat nasional dibentuk dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Agama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  2. Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementeriaan Agama, dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
  3. Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan surat keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
  4. Kepanitiaan di kecamatan ditetapkan dengan surat keputusan camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Cabang Dinas Pendidikan/UPTD/kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
  5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya adalah sebagai pembina dalam kepanitiaan.


F. Jenis Kegiatan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada acara puncak pada tanggal 25 November 2017.

1. Upacara Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017

  • Upacara HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2017 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Upacara di daerah diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
  • Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan ‟Sejarah Singkat PGRI‟, dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
  • Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan „Sambutan Ketua Umum PB PGRI‟ oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
  • Pokok-pokok susunan acara upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
  • Acara puncak peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 2 Desember 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Acara dihadiri kurang lebih 30.000 guru, tenaga pendidik, dan dosen, yang akan dibuka oleh Bapak Presiden RI.
  • Pada saat upacara HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 seluruh guru (anggota) harus menggunakan baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.


2. Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI

  • Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2017.
  • Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang mempunyai makam pahlawan, diharapkan dapat diselenggarakan ziarah ke makam pahlawan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di daerahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017.


3. Diskusi Publik/ Seminar
Topik yang dibahas disesuaikan dengan tema peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017, yaitu “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”

4. Konsolidasi Organisasi

  • Pengelolaan keanggotaan dan keuangan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan (ASIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.
  • Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan pemberian KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.
  • Penerimaan anggota baru
1). Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya menjadikan PGRI organisasi yang kuat dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melakukan sosialisasi, menyediakan formulir pendaftaran dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota baru terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, agar mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.

2). Anggota baru yang masuk sampai periode November 2016, akan diumumkan pada acara puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 2 Desember 2017.

3). Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2017.

4) PB PGRI akan memberikan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di daerahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.

5. Kompetisi Pembelajaran Kreatif dan Inovatif

6. Kompetisi Guru Menulis dan Menerbitkan buku

7. Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui berbagai kegiatan, misalnya:

  • Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
  • Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.
  • Menulis dengan tema ”Membangkitkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.


8. Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.

9. Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 26 November 2017.

10. Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.

11. Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional.

12. Mengadakan audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi tentang persoalan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan kode etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan yang berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru.

13. Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
a. Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
b. Jika memungkinkan diadakan acara khusus dengan media sesuai tema, misalnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.

14. Pemberian Penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berdedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan dan guru.

G. Bendera PGRI/Spanduk /Umbul-Umbul/Baliho

Untuk memeriahkan peringatan HGN tahun 2017 dan HUT ke-72 PGRI, diharapkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

H. Pembiayaan

Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2017 dan HUT ke-72 PGRI di pusat dan daerah ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.


I. Penutup

Semua Pengurus PGRI di setiap tingkat agar melakukan kordinasi dengan instansi terkait dan mitra kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017.

Demikian Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017 untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di setiap tingkat.
Pengurus Besar PGRI




Sumber | ainamulyana.blogspot.com | websitependidikan.com
Post a Comment

Post a Comment