Materi Permasalahan Ketenagakerjaan dan Cara Mengatasinya Mapel Ekonomi kelas 11 SMA/MA - Halo adik adik apa kabar? semoga dalam keadaan sehat selalu, nah pada kesempatan yang baik ini kakak ingin membagikan kepada adik adik mengenai materi yang sudah dipersiapkan yaitu materi tentang Permasalahan Ketenagakerjaan dan Cara Mengatasinya yang diambil dari mata pelajaran Ekonomi kelas XI SMA/MA, Materi ini tentunya sudah kakak sediakan juga Latihan soal serta kunci jawaban. Semoga bermanfaat yah.
Materi Permasalahan Ketenagakerjaan dan Cara Mengatasinya Mapel Ekonomi kelas 11 SMA/MA |
Salam jumpa pelajar cerdas Indonesia! Pandemi covid-19 telah memberikan dampak yang luas di semua sektor kehidupan. Salah satunya adalah ketika saat Anda diminta untuk mandiri dalam belajar. Senang sekali bertemu Anda walaupun kita tidak bertatap muka secara langsung. Melalui modul ini Anda diharapkan mampu menguasai materi Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembelajaran Ekonomi di kelas XI IPS.
Perhatikan kedua gambar di atas! Buatlah 5 pertanyaan terkait kedua gambar tersebut. Tentunya Anda berpikir mengapa begitu banyak orang (anak muda) yang antri untuk melamar pekerjaan? Sementara pada gambar 1.2 begitu banyak orang yang sudah bekerja malah di-PHK akibat covid-19.
Kondisi pada kedua gambar di atas menggambarkan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia saat ini. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar sesungguhnya merupakan modal bagi pembangunan nasional. Dengan catatan bahwa penduduk Indonesia memiliki kualitas yang sesuai dengan tuntutan pembangunan. Namun fakta menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang besar justru menjadi beban negara karena begitu banyak yang belum atau tidak memiliki pekerjaan sama sekali alias menganggur.
Pengangguran terjadi disebabkan karena jumlah angkatan kerja lebih besar dari kesempatan kerja. Kesempatan kerja meliputi kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk bekerja sesuai dengan pendidikan dan keterampilan, dan kesempatan untuk mengembangkan diri. Semakin banyak orang yang bekerja berarti semakin luas kesempatan kerja.
Semua orang yang bekerja pasti akan memperoleh upah baik itu upah harian, bulanan ataupun borongan tergantung peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Anda bisa bayangkan bagaimana kalau seseorang tidak bekerja maka pasti dia tidak akan memperoleh upah/pendapatan dan pasti dia termasuk kelompok pengangguran. Terdapat macam-macam pengangguran seperti pengangguran siklikal, musiman dan lain-lain.
Jika masalah pengangguran tidak bisa diatasi pemerintah maka tentunya akan berdampak bagi pembangunan ekonomi di negara itu. Dengan demikian sangat diharapkan peran serta semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat agar masalah pengangguran ini dapat diatasi.
- Co Partnership : pemberian upah seperti sistem upah bonus, bedanya upah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk saham atau obligasi.
- Cyclical Unemployment : pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara.
- Disguised Unemployment/Invisible Unemployment : pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.
- Employment : kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan.
- Full Employment : pekerja yang bekerja Lama kerja minimal 40 jam per minggu
- Open Unemployment : meliputi seluruh angkatan kerja yang mencari pekerjaan, baik yang mencari pekerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya.
- Potential Underemployment : pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi
- Production Sharing : pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan.
- Siklikal : Pengangguran siklis atau konjungtural terjadi karena naik turunnya kegiatan perekonomian yang suatu saat mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat yang diikuti oleh turunnya permintaan terhadap barang dan jasa.
- Sliding Scale : pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah.
- Underemployment : pekerja yang bekerja dengan jam kerja rendah (di bawah sepertiga jam kerja normal atau kurang dari 35 jam dalam seminggu), namun masih mau menerima pekerjaan.
- Unemployment : kelompok angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan.
- Visible Unemployment : pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.
- Voluntary Unemployment : pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
A. Tujuan Pembelajaran
B. Uraian Materi
- tingkat pengangguran bertambah naik
- proses produksi barang/jasa terhambat
- tindak kriminalitas naik
- Penganggur terbuka (open unemployment) meliputi seluruh angkatan kerja yang mencari pekerjaan, baik yang mencari pekerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya. Pengangguran terbuka biasanya terjadi pada generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan menengah dan tinggi. Ada kecenderungan mereka yang baru menyelesaikan pendidikan berusaha mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan. Mereka biasanya bekerja di sektor-sektor modern. Untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, mereka bersedia menunggu beberapa waktu atau bahkan mencarinya di kota atau daerah lain yang sektor modernnya telah berkembang. Inilah yang menyebabkan pada negara yang sedang berkembang umumnya angka pengangguran terbuka di daerah perkotaan lebih besar daripada di daerah pedesaan. Tingkat pengangguran terbuka di perkotaan tiga kali lebih tinggi dibandingkan di pedesaan. Hal ini karena terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia di perkotaan sehingga terjadi persaingan yang ketat dalam memperebutkan lapangan kerja. Selain itu, di Indonesia, fenomena pengangguran terbuka ini juga diakibatkan terdapat perbedaan struktur ekonomi antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Struktur ekonomi KBI lebih modern dibandingkan dengan KTI sehingga angka pengangguran terbuka di KBI lebih tinggi jika dibandingkan dengan KTI.
- Penganggur terselubung (underemployment) adalah pekerja yang bekerja dengan jam kerja rendah (di bawah sepertiga jam kerja normal atau kurang dari 35 jam dalam seminggu), namun masih mau menerima pekerjaan.
- Pengangguran ketidakcakapan. Pengangguran ketidakcakapan adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani, sehingga dalam dunia perusahaan mereka sulit untuk diterima menjadi pekerja/karyawan.
- Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung (disguised unemployment/invisible unemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.
- Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible unemployment) adalah pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.
- Pengangguran Musiman, Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.
- Pengangguran Friksional (Peralihan), adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
- Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi, artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat konsensus dalam penentuan upahnya.
- Pengangguran Struktural yakni pengangguran yang terjadi karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan perusahaan.
- Pengangguran Voluntary yaitu pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
- Pengangguran Teknologi yaitu pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
- Pengangguran Potensial (potential underemployment), adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).
- Pengangguran konjungtur/siklis (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara. Pada masa resesi, tingkat pengangguran siklis akan semakin meningkat karena dua faktor berikut.
- Jumlah orang yang kehilangan pekerjaan terus meningkat
- Dibutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mendapatkan pekerjaan.
- Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar.
- Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja.
- Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.
- Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
- Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan, antara lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor, dan sebagainya.
- Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
- Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
- Masih sulitnya arus masuk modal asing.
- Iklim investasi yang belum kondusif.
- Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
- Kemiskinan.
- Ketimpangan pendapatan.
- Urbanisasi.
- Stabilitas politik yang tidak stabil.
- Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
- Keberadaan pasar global.
- Dari sisi permintaan, upah yang rendah mengakibatkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa juga rendah. Hal ini akan mengakibatkan perusahaan mengurangi atau bahkan menghentikan produksinya sehingga terjadi pengurangan pekerja yang akan memunculkan pengangguran. Hal ini tentu saja akan berdampak pada pembangunan nasional.
- Dari sisi penawaran, upah yang rendah mengakibatkan jumlah pendapatan yang tidak dikonsumsi oleh masyarakat juga rendah atau bahkan tidak menabung sama sekali. Padahal tabungan masyarakat merupakan salah satu sumber modal pembangunan nasional.
- menjadi beban keluarga dan masyarakat;
- penghargaan diri yang rendah;
- kebebasan yang terbatas;
- mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal.
- Menciptakan kesempatan kerja, terutama di sektor pertanian melalui penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif. Seperti kita ketahui Indonesia merupakan negara yang berbasis pertanian. Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani sehingga sektor pertanian sangat berperan penting dalam pembanguan ekonomi. Telah terbukti di masa lalu bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan ekonomi. Salah satu kontribusinya adalah menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak. Kurangnya ketertarikan masyarakat untuk bekerja di sektor pertanian bukan semata-mata karena sektor industi dan jasa lebih menjanjikan dalam hal pencapaian kebutuhan hidup layak, melainkan juga karena pemerintah kurang memberi perhatian terhadap pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah segera merevitalisasi peranan sektor pertanian. Misalnya, memberikan pinjaman modal kepada para petani, mengembangkan tanaman pangan, dan memperbaiki infrastruktur, seperti jalan dan irigasi di pedesaan. Pemerintah juga perlu menggerakkan kembali Koperasi Unit Desa. Melalui program seperti ini, tentu akan tercipta kesempatan kerja yang lebih luas dan menjanjikan kepada masyarakat.
- Menumbuhkan usaha-usaha baru, memperluas kesempatan berusaha, dan mendorong pengusaha-pengusaha memperluas usahanya atau membuka investasi baru.
- Meningkatkan keterampilan tenaga kerja menuju profesionalisme. Cara ini dapat meningkatkan dan memelihara produktivitas tenaga kerja dan tidak perlu tergantung pada kesempatan kerja yang diberikan oleh orang lain, tetapi justru mampu menciptakan pekerjaan untuk dirinya sendiri.
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai dengan tuntutan dunia industri dan dunia usaha melalui perbaikan isi kurikulum sistem pendidikan nasional, melakukan latihan-latihan kerja, magang, meningkatkan kualitas mental spiritual, perbaikan gizi dan kualitas kesehatan, meningkatkan pelaksanaan seminar, workshop yang berhubungan dengan pekerjaan tertentu.
- Untuk menumbuhkembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan, termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
- Pembangunan nasional dan kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja
- Kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
- Penempatan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi dengan kualitas yang memadai di luar negeri.
- Memindahkan para pengangguran ke tempat yang lebih membutuhkan.
- Membuka pendidikan dan pelatihan bagi para pengangguran agar dapat mengisi lowongan pekerjaan yang sedang membutuhkan.
- Mendirikan industri dan proyek-proyek padat karya untuk menampung para penganggur.
- Meningkatkan mobilitas (perputaran) modal dan tenaga kerja agar mampu menyerap para penganggur.
- Menyadarkan masyarakat akan pentingnya menguasai teknologi modern dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan struktur perekonomian.
- Meningkatkan daya beli masyarakat dengan membuka berbagai proyek-proyek pemerintah.
- Mengarahkan masyarakat agar menggunakan pendapatannya untuk membeli barang dan jasa sehingga permintaan terhadap barang dan jasa meningkat.
- Menciptakan teknik-teknik pemasaran dan promosi yang menarik agar masyarakat tertarik membeli barang dan jasa.
- Memberikan latihan keterampilan yang lain seperti menjahit, mengelas, menyablon dan membordir. Dengan demikian, mereka dapat bekerja sambil menunggu datangnya musim tertentu.
- Segera memberikan informasi bila ada lowongan kerja di sektor lain
- Sistem upah menurut waktu, yakni pemberian upah berdasarkan waktu (lama) bekerja dari pekerja. Misalnya tukang bangunan dibayar per hari Rp150.000,00 bila dia bekerja 10 hari maka akan dibayar Rp1.500.000,00.
- Sistem upah menurut prestasi, yakni pemberian upah berdasarkan prestasi (jumlah barang yang dihasilkan) pekerja. Semakin banyak jumlah barang yang dihasilkan, semakin besar upah yang diterima pekerja.
- Sistem upah borongan, yakni pemberian upah berdasarkan kesepakatan pemberian kerja dan pekerja. Misalnya, untuk membuat rumah ukuran 30 m x 10 m disepakati diborongkan dengan upah Rp100.000.000,00 sampai rumah tersebut selesai. Pembuatan rumah selain diborongkan bisa juga dibayar dengan sistem upah menurut waktu, misalnya harian, dengan tujuan agar pekerja bekerja lebih bagus dan hati-hati dalam membuat rumah. Dengan demikian, umumnya jumlah upah harian yang dibayarkan lebih mahal dibanding upah borongan.
- Sistem upah premi, yakni pemberian upah dengan mengombinasikan sistem upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu. Misalnya bila pekerja mampu menyelesaikan 50 boneka dalam 1 jam akan dibayar Rp250.000,00 dan kelebihan dari 50 boneka akan diberi premi misal Rp30.000,00 per boneka. Apabila seorang pekerja mampu membuat 70 boneka dia akan menerima Rp250.000,00+(Rp30.000,00x20)= Rp850.000,00.
- Sistem upah partisipasi, yakni pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun buku. Upah ini merupakan bonus/hadiah. Jadi, selain menerima upah seperti biasa, pada sistem upah ini, pekerja akan menerima sejumlah upah lagi setiap akhir tahun buku. Sistem upah partisipasi disebut juga sistem upah bonus.
- Sistem upah mitra usaha (co partnership), yakni pemberian upah seperti sistem upah bonus, bedanya upah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk saham atau obligasi. Dengan memberikan, saham diharapkan pekerja lebih giat dan hati-hati dalam bekerja, karena mereka juga merupakan pemilik perusahaan.
- Sistem upah indeks biaya hidup, yakni pemberian upah yang didasarkan pada besarnya biaya hidup. Semakin naik biaya hidup, semakin naik pula besarnya upah yang diberikan.
- Sistem upah skala berubah (sliding scale), yakni pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah. Apabila hasil penjualan bertambah, jumlah upah yang diberikan juga bertambah, demikian pula sebaliknya.
- Sistem upah produksi (production sharing), yakni pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan. Bila jumlah produksi naik 5%, upah juga naik 5%, demikian pula sebaliknya.
- Sistem upah bagi hasil, yakni pemberian upah dengan memberikan bagian tertentu kepada pekerja dari hasil (keuntungan) yang diperoleh. Sistem ini biasa dipakai di sektor pertanian. Misalnya petani penggarap mengerjakan sawah milik orang lain dengan bagi hasil separohan. Artinya, bila sawah menghasilkan 2ton beras, petani penggarap mendapat 1ton dan pemilik sawah juga mendapat 1 ton.
- UMP atau UMK hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Itu berarti bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun berhak memperoleh upah di atas UMP atau UMK.
- Bagi pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMP atau UMK dilarang menurunkan upahnya.
C. Rangkuman
- Tingkat pengangguran yang tinggi
- Jumlah angkatan kerja yang tinggi
- Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan
- Penyebaran angkatan kerja yang tidak merata
- Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja yang belum maksimal
- Penganggur terbuka (open unemployment)
- Pengangguran terselubung (underemployment)
- Pengangguran musiman
- Pengangguran Friksional
- Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi
- Pengangguran Struktural
- Pengangguran vountary
- Pengangguran Teknologi
- Pengangguran potensial
- Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar.
- Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja.
- Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.
- Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
- Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan, antara lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor, dan sebagainya.
- Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
- Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
- Masih sulitnya arus masuk modal asing.
- Iklim investasi yang belum kondusif.
- Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
- Kemiskinan.
- Ketimpangan pendapatan.
- Urbanisasi.
- Stabilitas politik yang tidak stabil.
- Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
- Keberadaan pasar global.
- Pendapatan nasional menurun
- Pendapatan perkapita rendah
- Produktivitas rendah
- Upah rendah
- Investasi dan Pembentukan modal rendah
- Sumber utama kemiskinan
- Pemborosan sumber daya dan potensi yang ada
- Dampak sosial lainnya (Beban keluarga dll) 6. Cara Mengatasi Pengangguran antara lain:
- Menciptakan kesempatan kerja
- Menumbuhkan usaha-usaha baru, memperluas kesempatan berusaha
- Meningkatkan keterampilan tenaga kerja menuju profesionalisme
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja
- Menumbuhkembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri
- Penempatan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi dengan kualitas yang memadai di luar negeri
- Upah menurut waktu
- Upah menurut prestasi
- Upah borongan
- Upah premi
- Upah partisipasi
- Upah mitra usaha
- Upah indeks biaya hidup
- Upah skala berubah
- Upah produksi
- Upah bagi hasil
D. Penugasan Mandiri
- Lakukan wawancara dengan 3 warga di sekitar rumah yang menurut Anda termasuk ke dalam katagori pengangguran. Gali informasi tentang penyebab mereka menjadi pengangguran dan usaha yang telah mereka lakukan untuk mengatasinya (misalnya mengapa mereka tidak bekerja, adakah alasan khusus, apa rencana mereka ke depan, apakah sudah mencari solusinya, bagaimana peran pemerintah minimal RT dalam membantu mereka, dll)
- Buatlah analisis hasil wawancara Anda dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini:
E. Latihan Soal
- Tingkat pengangguran yang tinggi
- Jumlah angkatan kerja yang tinggi
- Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan
- Penyebaran angkatan kerja yang tidak merata
- Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja yang belum maksimal
- Jumlah orang yang kehilangan pekerjaan terus meningkat
- Dibutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mendapatkan pekerjaan.
- Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar.
- Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja.
- Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.
- Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
- Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan, antara lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor, dan sebagainya.
- Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
- Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
- Masih sulitnya arus masuk modal asing.
- Iklim investasi yang belum kondusif.
- Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
- Kemiskinan.
- Ketimpangan pendapatan.
- Urbanisasi.
- Stabilitas politik yang tidak stabil.
- Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
- Keberadaan pasar global
- Menciptakan kesempatan kerja
- Menumbuhkan usaha-usaha baru, memperluas kesempatan berusaha
- Meningkatkan keterampilan tenaga kerja menuju profesionalisme
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja
- Menumbuhkembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri
- Penempatan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi dengan kualitas yang memadai di luar negeri
F. Penilaian Diri
- masalah ketenagakerjaan di indonesia dan solusinya
- cara mengatasi masalah ketenagakerjaan
- permasalahan ketenagakerjaan di indonesia
- contoh masalah ketenagakerjaan di indonesia
- permasalahan ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi
- artikel masalah ketenagakerjaan di indonesia
- materi ketenagakerjaan kelas 11
- masalah ketenagakerjaan di indonesia 2022
Post a Comment